Layanan Pertanahan

Membantu masyarakat dalam pengurusan layanan pertanahan yang disediakan oleh pemerintah desa.

1. Surat Keterangan Pencocokan Sporadik

2. Sporadik

3. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

4. Surat Keterangan Jaminan Rumah

5. Keterangan Ahli Waris

6. Keterangan Desa