Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Akses mudah dan cepat untuk masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kependudukan dan Pencatatan Sipil meliputi :

1. PENDAFTARAN PENDUDUK

2. PENCATATAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN

3. PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN

4. PENGANGKATAN, PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK

5. KEWARGANEGARAAN

 

INFOGRAFIS

Alur Pelayanan

Pengajuan KTP Elektronik

Infografis Pengajuan KIA

Infografis Akta Kelahiran

Infografis Akta Kematian

Infografis Kartu Keluarga

Informasi lebih detil mengenai persyaratan dan formulir adminduk bisa di akses melalui link berikut http://bit.ly/syarat_2022