Akses mudah dan cepat untuk masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kependudukan dan Pencatatan Sipil meliputi :
1. PENDAFTARAN PENDUDUK
2. PENCATATAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN
3. PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN
4. PENGANGKATAN, PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
5. KEWARGANEGARAAN
INFOGRAFIS
Alur Pelayanan
Pengajuan KTP Elektronik
Infografis Pengajuan KIA
Infografis Akta Kelahiran
Infografis Akta Kematian
Infografis Kartu Keluarga
Informasi lebih detil mengenai persyaratan dan formulir adminduk bisa di akses melalui link berikut http://bit.ly/syarat_2022